Sabtu, 27 September 2014

Tema-tema untuk bulan Ramadhan


dengan meniti sunnah, dunia terasa indah HARMONISASI ILMU DAN IMAN SEBAGAI PELITA RAMADHAN jadikan dunia di tanganmu dan akhirat di hatimu harmonisasi cinta dan iman di bulan ramadhan menggapai maghfiroh dibulan penuh berkah Luasnya rahmat Allah bagi orang-orang yang bertauhid Mensyukuri Nikmat dengan Ucapan dan Perbuatan Roso(Ramadlan ora gur poso)

terjemah halaqotu Rabiah


Perkara yang mengikuti dua hari raya (idul fitri dan idul adha) Perkara sunnah yang mengkuti dua hari raya, diantaranya yaitu: • Disunnahkan makan sebelum sholat idul fitri dan menahan untuk tidak makan pada waktu sholat idul adha sampai waktu sholat selesai. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh baridah “nabi muhammad tidak keluar pada idul fitri sehingga beliau makan, dan pada waktu sholat idul adha beliau tidak makan sehingga beliau keluar dan beliau makan setelah selesai ibadah”. • Disunnahkan mandi, membersihkan badan, menggunakan wangi-wangian. Hal ini diqiyaskan pada sholat jumat. Berdasarkan hadis:” sesungguhnya ibnu Abbas mandi pada hari raya sebelum berangkat. • Waktu mandi dapat dilakukan waktu malam hari karena sholatnya dilakukan pada awal waktu siang (pagi hari). Tetapi dibolehkan juga mandi pada waktu mau mendekati sholat jika tidak mengganggu sholat. • Disunnahkan menggunakan pakaian yang baik. Berdasarkan hadis dari ibnu Umar berkata:”Umar menemukan kain sutra yang dijual dan berkata kepada Rasul:”ya rasulullah belilah sutra ini maka engkau akanmenjadi tampan karena hari raya dan merayakannya. Maka Nabi bersabda:” sesungguhnya ini adalah pakaian bagi orang yang tidak mempunyai budi pekerti”. • Disunnahkan ketika berangkat dan pulang dari sholat hari raya menggunakan jalan yang berbada. Hadis yang diriwayatkan dari jabir: Nabi apabila berangkat sholat hari raya membedakan jalan. • Disunnahkan menghidupkan malam hari raya dengan beribadah. Berdasarkan hadis nabi: “ barang siapa yang menghidupkan malam hari raya maka ia tidak akan mati hatinya pada hari hati pada mati. TAKBIR Takbir pada dua hari raya hukumnya sunnah. Berdasarkan hadis dari Umi ‘Atiyah berkata: kami diperintahkan untuk mengikuti beserta orang-orang yang haid, maka kami bertakbir mengikuti takbirnya orang-orang muslim. Takbir ada 2 yaitu takbir mursal dan takbir muqoyyad 1. Takbir mursal yaitu takbir yang tidak ditentukan dalam keadaan tertentu. Bisa dilaksanakan di rumah, masjid, jalan, pada waktu malam dan waktu siang. Dilaksanakannya takbir mursal yaitu pada waktu terbenamnya matahari malam hari raya sampai imam takbir pada waktu takbiratul ihram sholat “id. Berdasrkan firman allah: Takbir idul adha dapat diqiyaskan pada takbir idul fitri. 2. Takbir muqoyyad yaitu takbir yang ada pada waktu setelah sholat maktubah dan waktunya selain orna haji yaitu subuh hari arafah sampai asar hari tasri’. Hadist dari Ali r.a. : sesungguhnya nabi mengeraskan suarnaya pada sholat maktubah dangn bismillahirahmanirrahim dan membaca qunut pada sholat fajar dan bertakbir pada hari arafah dari sholat subuh dan selesai atau berakhir pada sholat asar akhir hari tasri’. LAFAD TAKBIR Sesungguhnya nabi bertakbir pada bukit shofa PELAJARAN KE 28 ADAB JENAJAH DAN OARANG YANG SEDANG MENGHADAPI SAKARATUL MAUT Disunnahkan bagi orang yang menghadapi sakaratul maut untuk meletakkan miring pada lambung yang kanan (miring ke kanan) menghadap kiblat seperti seorang mayat ketika diletakkan di liang lahat. Maka apabila tidak memungkinkan naka diletakkan miring ke kiri. Apabila tidka memungkinkan juga maka tidur dengan keadaan kepala lebih tinggi dari perut seperti hadist yang diriwayatkan dari abi Qotadah r.a. : sesungguhnya nabi ketika datang ke madinah beliau bertanya tentang bara’ bin na’rud r.a. kemudian sahabat menjawab “telah meninggal dan telah berwasiat denagn 1/3 hartanya kepada beliau hai rasulullah, dia juga berwasiat agar dihadapkan ke arah kiblat ketika sakaratul maut. Kemudian nabi saw berkata: mendapat kesucian dan saya telah menolak harta 1/3 dan memberikan kepada anaknya, kemudian nabi pergi melaksanakan sholat dan berkata (berdoa) Dan hendaknya bagi orang yang sakaratul maut di talqin atau dituntun dengan lafad-lafad lailahaillallah dengan dituntun orang yang berada didekatnya sekiranya orang yang sakaratul maut itu mampu mendengar dan menirukannya. Berdasarkan hadis dari abi sa’id al-hudni r.a.al-hudni r.a.kata: rasul saw bersabda:” tuntunlah orang yang hendak menghadapi kematiandengan lafad lailahaillallah Hendaknya ornagyang sakaratul maut dibacakan yasiin . berdasarkan hadis dari ma’qul bin yasar r.a sesungguhnya rasul saw bersabda: bacalah atas kalian kalian semua kepada orang yang meninggal yaitu surah yasiin”. Disunnahkan bagi orang yang sakaratul maut untuk berhusnudzon kepada Tuhannya dengan diberi semangat olh oramg yang ad disamping tentang rahmat Allah. Berdasarkan hadis Rasulullah Saw bersabda :tidak beriman dari salah saatu dari kalian semua kecuali berkhusnudzon kepada Allah. Maka ketika telah meninggalkan hendknya dipejamkan mata simayat dan diatali dari dagu sampai keatas kepala karena untuk menjaga mulut simayat agar tigak terbuka dan kemasukan sesuatu atau kotoran. Dan disunnahkan juga membungkus mayat atau menutup mayat dengan kain. Berdasarkan hadis dari Aisyah: sesungguhnya nabi SAW dibungkus dengan kain yang ringan dan dihadapkan kekiblat sebagai mana seorang yang dihadapi dengan sakarotul maut dan dilunasi utangnya. Hadis dari Abu hurairah, nabi bersabda: adapun jiwa orang mukmin ( itu digantungkan oada hutangnya hingga dibayar atau dilunasi) Dan dilaksanakannya wasiat mayit dan dirawat mayit tersebut ketika benar benar diyakini telah meninggal. Sebagaimana hadist yang diriwayatklan umi athiyah, Ia berkata: Rasulullah masuk ditengah-tengah kita, ketika itu kita sedang memandikan puterinya, kemudian beliau berkata : mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu dengan menggunakan air dan daun bidara, dan pada bilasan trakhir, berilah kapur (kapur barus) atau yang semacamnya.jika kalian telah selesai, panggilah aku, maka ketika kita selesai kami memanggil nabi, kemudian beliau melemparkan sarung kepada kami, seraya perkata: pakaikanlah sarung ini dan dalam riwayat lain: mulailah (memandikan) dari bagian kanannya atau tempat-tempat wudhunya. Lalu lemaskanlah persendiannya agar mudah dalam mengkafani dan handukilah ia agar kain kafanya tidak basah. ORANG-ORANG YANG MEMANDIKAN Mayat laki-laki dimandikan oleh kerabat laki-laki, karena mereka lebih pantas dan lebih utama dalam memandikan dan mensholatkan. Lalu laki-laki lainnya (bukan kerabat), laluistrinya, karena ia lebih banyak melihatnya, kemudian wanita yang masih makhrom, karena sempurnaya kasih sayang. Dan amayat perempuan dimandikan kerabat perempuannya, karena mereka lebih sayang dibandingkan lainnya, lalu suaminya kaena ia lebih banyak dilihatnya, lalu laki-laki yang masih mahrom dengannya. Jika tidak ditemukan memandikan mayat laki-laki, kecuali wanita yang bukan mahram, atau sebaliknya, maka tayamumilah ia. Karena adanya keharaman melihat sesuatu dari anggota badan mayit (bagi selain mahram). MENGKAFANI Mengkafani ini hukumnya fardu kifayah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist shahih : sesungguhnya laki-laki yang berdsama rasul, terlembar dari untanya, dan ia adalah orang yang sedang ihram. Lalu nabi bersabda: mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, dan kafanilah ia dengan pakainnya dan jangan membarinya wewangian serta janagn kalian menutup kepalanya karena kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan membaca talbiah, Dan paling sedikitnya kafan adalah 1 lembar pakaian yang bisa menutupi auratnya. Berdsarkan hadist shohih: sesungguhnya mus’ab bin umair terbunuh dalam perang uhud, dan ia hanya meninggalkan kain wol, jika kain itu digunakan untuk menutupi kepalanya, maka kakinya terlihat dan jika digunakan untuk menutup kakinya maka kepalanya terlihat. Lalu Rasulullah berkata : tutuplah kepalanya dengan kain itu dan jadikanlah rumput itu sebagai penutup ke-2 kakinya. Paling sempurna-sempurnya mengkafani mayat laki-laki adalah dengan tiga lapis kain putih, yang setiap satu kain itu bisa menutupi seluruh badan mayat dan tidak terdiri dari gamis dan surban. Sebagaimana hadist dari aisyah r.a. beliau berkata : rasulullah dikafani dengan tiga pakaian sahuliyah, yang tidak terdiri dari gamis dan surban. Sebagaimana hadist dari laila binti qonif ats-tsaqofiyah r.a. ia berkata: saya bersama orang yang memandikan putri rasulullah dan kain kafan atau pakaian yang diberikan pertama kali kepada kami adalah sarung lalu kain penutup, lalu kerudung, kemudian selimut lalu dilipat setelah memakaian pakaian lainnya ia berkata: rasulullah dalam keadaan duduk di pintu dan kami menerima kafan-kafan tersebut satu persatu.

terjemah Halaqotu Rabi'ah


IMAM Manusia yang paling tepat menjadi imam diantaranya adalah: 1. Wali 2. Orang yang bertempat tinggal di tempat yang digunakan untuk sholat jamaah Karena hadis dari umar ra. : seorang budak sholat di masjidnya, kemudian umar datang. Budak tadi mempersilahkan umar untuk maju. Namun umar berkata “ kamu lebih berhak menjadi imam dimasjidmu”. 3. Shohibul bait (orang yang memiliki rumah) 4. Ahli fiqh atau orang yang pintar. Dalam sholat diutuhkan orang yang pintar dikarenakan banyaknya hal-hal penting didalam sholat. 5. Orang yang bagus bacaannya. 6. Orang yang wara’. 7. Orang yang hijarahnaya paling awal. 8. Orang yang lebih tua. 9. Orang yang nasabnya lebih tinggi. 10. Orang yang adil lebih utama daripada orang yang fasiq. 11. Orang yang sudah baligh lebih utama daripada anak kacil yang sudah mumayyiz. 12. Orang yang mukim lebih utama daripada orang yang musafir. Menurut jumhur ulama laki-laki makmum pada perempuan itu tidak sah . begitu juga ahli qori’ jika makmum pada ummi, yaitu orang yang tidak bisa membaca alfatihah dengan baik walaupun hanya satu huruf. Karena imam telah menanggung bacaan dari makmum masbuk. BEBERAPA KESUNAHAN DALAM MENGUKUTI JAMA’AH Saat mengikuti jamaah disunnahkan beberapa hal di antaranya: • Imam meluruskan barisan jama’ah dengan memerintahkan makmum. • Mendapatkan shof atau barisan yang paling pertama ; Karena hadis nabi: “ apabila manusia mengetahui sesuatu yang ada dalam barisan yang pertama. Maka mereka tidak akan menemukan barisan yang pertama kecuali jika mereka telah mengundinya.” • Mendapatkan takbiratul ihram bersama imam; • Imam merinagnkan dalam bacaandan dzikir sekiranya Imam tidak meninggalkan sunah ab’at dan sunnah haiat; • Ketika imam merasa ada orang yang datang . maka imam disunnahkan untuk menanti orang yang datang tersebut dalam keadaan ruku’ dan tasyahud akhir. • Makmum yang pertama disunnahkan berdiri disebelah kanan iamm dengan jarak sedikit dibelakang imam, ketika makmum yang lain datang maka takbiratul ikhram disebelah kiri , kemudian imam maju atau kedua makmum mundur; • Untuk jama’ah putri semua disunnahkan imam berada di tengah-tengan makmum. ALASAN BOLEH MENINGGALKAN JAMAH Dosa karena maninggalkan jamaah tidak akan diampuni kecuali denagn alasan-alasan, diantaranya: • Hujan • Banjir lumpur • Angin yang sanagt kencang di malam yang gelap • Di saat dalam keadaan sanagt lapar dan haus, dan ada makanan dan minuman. • Menahan hadas ketika waktu sholat masih panjang • Sakit yang merasa berat untk mendatangi jamaah • Terdapat orang sakit yang tidak ada orang yang menemani karena menjaga anak adam lebih utama daripada menjaga jama’ah • Menemani sahabat karib yang shakaratul maut • Takut akan keselamatan dirinya dan harta bendanya. PELAJARAN KE-24 Haram bagi laiki-laki selain perempuan memakai sutra, permadani atau yang lainnya. Menurut hadis yang diriwayatkan oleh khudzaifah. Rasulullah saw melarang umatnya memakai sutra polos, sutra matif, ketika duduk di majlis. Sutra diperuntukkan bagi oarang kafir, sedangkan diakhirat diperuntukkaqn untuk orang muslim. Diperbolehkan memakai sutra karena dhorurat dan adanya hajat seperti panas, dingin, tiba-tiba perang dan tidak menemukan pakaian selain sutra, kudis, gatal=gataldan berkutu. Haram mamakai sutra yang kadar sutranya lebih banyakdari campurannya, tetapi ketika sutranya lebih sedikit dari campurannya maka diperbolehkan. PELAJARAN KE-25 Sholat dua hari raya itu sunnah muakad Berdasarkan hadis riwayat thalhah bin ‘ubaidillah bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang kepada rasulullah dan bertanya tentang islam kemudian Rasulullah menjawab:” bahwa di dalam islam terdapat 5 sholat yang telah ditentukan oleh Allah sebagai ibadah. Pemuda bertanya :”apakah ada yang lain ?” Rasulullah menjawab :” yaitu sholat sunnah.” Waktu sholat ‘id yaitu dariterbitnya matahari sampai terbenamnya matahari dan sunnahnya dilaksanakan ketika matahari berada kira-kira setinggi tombak. Menurut pendapat lainnya masuknya waktu sholat ‘id yaitu ketika naiknya matahari. KAIFIYAT SHOLAT ‘ID sholat ‘id sedikitnya 2 rakaat seperti sholat-sholat lainnya dengan niat sholat. Berdasrkan hadis riwayat Umar bahwa sholat idul adha 2 rakaat. Sholat idul fitri 2 rakaat dengan sempurna tanpa qoshr. Sempurnannya sholat ‘id 2 rakaat dengan berjamaah. Pada rakaat pertama ada 7 kali takbir setelah takbiratul ihram dan doa istiftah, denagn mengangkat 2 tangan pada setiap takbir selain takbiratul ihram, ruku’ dan takbir berdiri dari sujud. Pada rakaat kedua ada 5 takbir. Berdasdarkan hadis riwayat umar bin syu’aib, Rasulullah saw ketika sholat idul fitri pada rakaat pertama takbir 7 kali dan pada rakaat kedua 5 kali selain takbir sholat. Disunnahkan setelah taawudz dan fatihah membaca surat ق pada rakaat pertama dan iqtarabat pada rakaat kedua , atau sabbihisma pada rakaat pertama dan al-ghasiyah pada rakaat kedua. Hadis riwayat abi waqid bahwasannya Nabi ketika idul-fitri dan idul adha membaca sabbisma dan hal ataka, dan ketika membacanya disunnahkan membaca dengan keras. Disunnahkan untuk mengeraskan bacaan, menambah takbir,bardiri diantara 2 takbir dari takbir tambahan denagn mengira-ngirakannya satu ayat sedang atau seperti membaca subhanallah ilaih,,, dan sebelumnya tidak ada adzan serta iqomat. Menurut hadis dari jabir bahwasanya Nabi sholat sholat ‘id tanpa azan dan iqomat. Disunnahkan untuk mengundang –undang sesama muslim sebagai ganti dari adzan dan iqomah, disamakan denagn sholat gerhana Hadis dari aisyah r.a. bahwa Rasulullah sholat gerhana ,,,, Disunnahkan setelah sholat ‘id untuk khutbah dengan 2 khutbah seperti khutbah sholat jum’at. Diriwayatkan dari jabir bahwa rasulullah sholat dhuha tidak dengan khutbah. Disunnahkan pada khutbah satu dalam berhutbah diawali dengan 9 takbir dan pada khutbah kedua 7 takbir. Berdasrkan hadis riwayat abdillah bin abdullah, sesungguhnya itu adalah setengah dari sunah dan ketika melaksanakan sholat dimasjid lebih utama karena masjid adalah tempat yang mulia dan mudah untuk mendatanginya dan ketika masjidnya sempit maka berpindah ke padang pasir. SHOLAT JUM’AT Sholat jum;at wajib bagi setiap mukallaf yang merdeka, laki-laki, orang yang bermukim, tidak sakit dan bukan orang yang udzur, sehingga mendapatkan keringanan untuk meninggalkan sholat jum’at. Firman allah Nabi saw bersabda : melaksanakan sholat jum’at itu wajib bagi setiap orang yang sudah baligh.” Diriwayatkan hadis dari nabi sesungguhnya nabi bersabda sholat jum’at itu hak dan wajib bagi setiap orang muslim dilaksanakan dengan berjamaah 40 orang , kecuali budak yang dimiliki, perempuan, anak kecil, atau orang sakit. Sholat jamamh dilakukan 2 rakaat. Diriwayatkan dari Umar bin khotab r.a. : rasulullah saw bersabda: sholat idul adha itu 2 rakaat, sholat idul fitri 2 rakaat, sholat dalam perjalanan 2 rakaat, dan sholat jum’at 2 rakaat sempurna. Selain mengkhosaor dengan lisan nabi saw dan para ulama sepakat bahwa sholat jum’at berjumlah 2 rakaat. SYARAT SAH SHOLAT JUM’AT Syarat sah sholat jum’at ada 5: 1. Sholat jum’at didirikan di dalam bangunan di daerah tenpat tinggal seseorang, karena Sholat jum’at tidak didirikan pada jaman nabi dan juga tidak didirikan pada zaman khulafaur rasyidin kecuali di dalam negara atau desa dan tidak diriwayatkan v dilaksanakan di padang pasir. 2. Sholat jum’at didirikan berjamaah denagn jumlah 40 orang laki-laki yang merdeka, mukallaf, dan menetap. Diriwayatkan dari abdurrahman bin ka’b bin malik dari ayah baliau berkata “orang pertama yang sholat jum’at bersama kami di madinah adalah sa’ad bin zuroroh sebelum kedatanagn nabi muhammad ke madinah di tanah khidzimmah. Saya bertanya “ ada berapa orang”? ayah badurrahman menjawab:” 40 pria”. Rasulullah bersabda: sholatlah kalian seperti kalian lihat saat saya sholat”: rasul tidak sholat jum’at dengan jamaah paling sedikit 40 orang.” 3. Sholat jum’at beserta khutbahnya dilaksanakan pada saat dzuhur. Dari Anas sesunggunya rasulullah sholat ketika matahari tergelincir. Dari salamah bin al-aku’ berkata: “ kami Sholat jum’at bersama rasullah saw ketika matahari tergelincir kemudian kami pulang mencari rizki”. 4. Sholat jum’at didahului oleh 2 khutbah Rasulullah saw bersabda:” Rasulullah bersabda: sholatlah kalian seperti kalian lihat saat saya sholat dan jangan sholat jum’at kecuali dengan 2 khutbah.” Dari ibnu umar r.a. berkata, “rasulullah saw berkutbah dua kali saat shlat jum’at dan duduk diantara 2 khutbah.” 5. Tidak boleh ada sholat jum’at yang mendahului sholat jum’at lainnya atau 2 sholat jum’at dilaksanakan bersama dalam satu negara. sholat jum’at tidak dilaksanakan pada jaman nabi dan khulafaurrasyidin kecuali di satu tempat dalam satu negara. Apabila negara itu besar dan jumlah manusianya banyak sehingga sulit untuk mengumpulkan seluruh manusia dalam satu tempat maka diperbolehkan menmbah sholat jum’at lagi disebabkan menambah sholat jum’at lagi sebab adanay kebutuhan. Allah berfirman وما جعل الله علىكم فى الدين من حرج SYARAT-SYARAT 2 KHUTBAH ADA 9 YAITU 1. Dilaksanakan setelah tergerincirnya matahari; 2. Mampu malksanakan; 3. Duduk diantara 2 khutbah denagn tuma’ninah sebagaimana hadis nabi, 4. Suci dari dua hadast 5. Suci dari najis badan, pakaian, dan tempat. Karena nabi berhuthbah dalam keadaan suci. Beliau berdabda: 6. Menutup aurat, disyaratkan seorang khotib menutup auratnya. 7. Berurutan diantara 2 kalimat setiap 2 khutbah dan diantara 2 khutbah dan antara sholat. Karena mengikuti sunnah. 8. Jamaah terdiri dari 40 orang yang mendenagarkan khutbah dengan seksama karena tujuan khutbah adalah sebagai nasehat. 9. Khutbah menggunakan bahasa arab. Disyaratkan menggunakn bahasa arab seperti tasahu, takbiratul ihram, karena nabi berhutbah menggunakan bahasa arab . beliau bersabda .. Sholat jamak ta’hir Syarat sholat jama’ta’hir ada 2 yaitu: 1. Niat jama’ di dalam waktu yang pertama karena mengakhirkan sholat karena menjama’nya , maka wajib niat yang membedakan jama’ ta;hir yang disyariatkan dari jama’ lainnya. 2. Jauhnya berpergian, sampai waktu sholat yang kedua, karena sholat yang pertama mengikuti sholat yang kedua karena adanya udzur, jadi perjalanannya harus dilakukan terus-menerus sampai mamasuki waktu sholat yang kedua. SHOLAT JAMA’ KARENA HUJAN Boleh menjama’ sholat karena hujan dengan jama’ ta’dim dan dengan jama’ah ditempat yang jauh, yang melewati jalanan yang hujan. Dari ibnu abbas r.a. Rasulullah menjama’ sholat dhuhur, asar, magrib. Dan isya’ bukan karena takut dan bukan karena perjalanan. Hadis tersebut ditakwil oleh imam syafi’I dan imam malik karena hujan. PELAJARAN KE 27 SHOLAT ISTISQO’ Sholat istisqo’ itu sunah dilakukan ketika dalam keadaan kekerinagn atau kemarau. Berdasarkan hadis yang artinya. Dari ‘ibad

Pendidikan Islam di Indonesia


Pendidikan Islam di Indonesia (diambil dari Islam and Modernity karya Fazlur Rahman) Oleh: Umi salamah Rahman sungguh-sunggguh menaruk perhatian yang sangat besar di Indonesia. Sehingga mencoba mengenalkan bahwa di Indonesia sebagai penduduk yang umat Islamnya terbanyak ini juga pantas untuk diperhatikan oleh para peneliti. Kajian Islam di Indonesia sama pentingnya dengan kajian Islam di timur tengah atau lainnya. Indonesia sebagai negara yang mempunyai penduduk pemeluk Islam terbesar di dunia sekarang sudah mulai diakui. Fazlur Rahman, mencoba mengenalkan Islam di Indonesia dalam bukunya Islam & Modernity Transformation of an Intellectual Tradition yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Ahsin Muhammad dengan judul Islam dan Modertitas tentang Transformasi Intelektual memaparkan Islam di Indonesia yang belum dilirik oleh pengembang pemikiran hukum dan pendidikan Islam. Padahal perkembangan Islam di Indonesia sangat segnifikan walaupun tidak dalam semua ranah. Pada abad 1900 beberapa umat Islam yang pergi ke Makkah mengembangakan intelektual Islam yang ortodok yang menyebarkan ilmunya melalui pesantren dan berkembang menjadi madrasah. Pada tahun 1930 dengan adanya pengaruh al-Azhar, Kairo, ulama-ulama yang terdidik menjadi anggota organisasi muhamadiyah yang progresif dan modernis. Dan ulama yang terdidik di Makkah menjadi anggota di Nahdhatul Ulama’ yang konserfatif dan lebih dekat dengan kaum muslimin Jawa. Islam dalam perjalannya di Indonesia terkendala oleh politik tetapi dalam pendidikan mengalami perkembangan walaupun masih ada kekurangan seperti tidak memadainya tenaga pengajar. Perkembangan ini terlihat dari lembaga formal IAIN di Yogyakarta dan Jakarta dan sekarang ada daerah lainnya. Awal format pendidikan Islam di Indonesia dulu mengikuti pola kurikulum yang digunakan al-Azhar, Kairo. Pandangan barat dan sebagian kelompok umat Islam di Indonesia, jika Islam di Indonesia diarahkan dalam konsep liberal maka akan terbebas dari aktifitas konservatif dan fundamentalis. Akan tetapi Rahman mencoba mengktitisi dengan pandanganya, bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berwatak demokratis sehingga penafsiran demokratis yang akan lebih berhasil di Indonesia. Pertumbuhan lembaga-lembaga yang tororganisir dalam pandagan Rahman, akan bisa membuat Indonesia menjadi umat Islam yang progresif. Sayangnya Islam di Indonesia hanya sebatas sebagai kepercayan dengan melaksanakan semua ajaran agama hanya dalam ranah ideologi. Pelaksanaan Islam sebagai praktek keagamaan ini belum menyentuh ranah moral-sosial. Kecenderungan adanya penafsiran yang progresif menguatkan Islam di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari karya-karya anak bangsa dalam menafsirkan hukum Islam. Seperti tokoh Hasbi As-Syidiqi yang menafsirkan al-Quran secara berjilid-jilid. Untuk saat ini tokoh-tokoh yang mengkaji Islam sudah sangat banyak baik ilmu tafsir, hukum, ekonomi dan lainnya. Menurut Rahman jika Islam Indonesia diberi kesempatan, kemudahan, walaupun pada bermula bergantung pada al-Azhar dalam kurikulum pendidikannya suatu saat pasti mampu mengembangkan suatu tradisi pribumi yang bermakna. Karena demam kegiatan pendidikan dan intelektual yang mengarah pada arah yang benar. Apa yang diungkapkan Rahman ini menjadi nyata, saat ini bisa kita lihat bahwasanya perkembangan Islam di Indonesia sendiri melejit sangat pesat melebihi yang terjadi di Makkah. Seperti kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam ranah publik mempunyai kesempatan yang sama dari segi pendidikan, politik, pengaturan hak dan kewajiban dalam rumah tangga. perempuan tidak lagi dijadikan makhluk nomor dua. Abu Sulaiman telah menegaskan Adanya krisis pemikiran Islam” yang disebabkan oleh keterbelakangan metode penelitian karena hanya menekankan pada analisis teks dan linguistic dan memberikan sedikit respon terhadap realita empiris. Dari buku tersebut uraian Fazlur Rahman tentang Islam di Indonesia sangat menarik dan apa yang dipaparkan bisa menjadi pandangan peneliti di luar Indonesia bahwa dulu Islam di Indonesai tidak seperti saat ini yang berkembang pesat banyak pemikir-pemikir yang progresif. Pendidikan Islam juga mengalami kemajuan yang signifikan sehingga ada paduan antara ilmu agama dan sains. Seperti UIN Sunan Kalijaga yang mencoba memadukan antara pemahaman agama dan sains dengan konsep Intergrasi dan Interkoneksi. Gadamer dalam bukunya Truth and Method membahas tentang filsafat hermeonetika Dalam pengantarnya diterangkan bahwa dalam pengantar buku yang pertama seorang yang mengkaji sesuatu ilmu pengetahuan seringkali beranggapan bahwa hermeunetika adalah metode.padahal dalam nyatanya hermeunetik berkaitan dengan pengetahuan dan kebenaran. Sehingga harus mencakup semua aspek antara pengalaman filsafat, seni, dan sejarah. Hermeunetik yang dikaji Gadamer tidak hanya metodologi ilmu pengetahuan, tetapi usaha memahami apa sebenarnya ilmu pengetahuan manusia itu, bahkan melampaui kesadaran-diri metodologis ilmu pengetahuan. Membahas ilmu pengetahuan tidak akan bisa lepas dari historis dan filsafat.karena fakta yang ada saat ini bukanlah hal baru yang terkonntruksi akan tetapi ituadalah pengembangan dari sebuah peristiwa yang berada jauh di belakang. Saat ini antara usaha filsafat zaman sekarang dan tradisi filsafat klasik terdapat jarak historis terutama dalam hal konsep. Munculnya historis terhadap abad terakhir adalah sebuah perkembangan yang jauh lebih radikal. Untuk edisi kedua dari Truth and Method ini gadamer mencoba memperbaiki karyanya lewat masukan-masukan para kritikus pemerhati edisi pertama. Manusia bagaimanapun selalu akan kembali pada dirinya begitu juga dengan gadamer waluapun mencoba dan menerima serta menperbaiki karya tersebut, tetap saja pemikinnyalah yang lebih mendominasi dalam pemahaman hermeunetik. Adanya kesalahpahaman terhadap edisi pertama, membuat gadamer dalam kata pengantar edisi kedua menegaskan bahwa hermeunetik yang digunakan bukan bertujuan mengelaborasi terhadap sistem

Kamis, 18 September 2014

kesuksesan


Syarat sukses yaitu hidup hemat dan sederhana. Pendidikan di pesantren ialah berani menderita guna mencapai sesuatu tujuan merupakan modal besar sekali bagi orang untuk sukses dalam hidupnya. harus berani keluar dari titik nyaman... itulah jalan kekuksesan.

tentang IPPF hak-hak seksual dan reproduksi


Pandangan Islam terhadap Hak-hak Seksual dan reproduksi (ippf: IPPF Charter on Sexual and Reproductive Rights) Bagaiman Islam memandang aturan tentang ippf apakah sesuai dengan syariah Islam? Dasar berlakunya ippf? Apa sebenarnya fungsi seksualitas?

Kamis, 26 Juni 2014

bulan puasa


menyambut bulan puasa hadirkan kegembiraan dan siapakan diri dari mulai fisik maupun psikis.